ARSITEKTUR ONLINE

ARSITEKTUR ONLINE


JASA DISAIN ARSITEKTUR


Cari Arsitek disini tempatnya...........

Arsitektur Online adalah penyedia jasa arsitek yang dilakukan secara online dimana berfokus pada keperluan desain arsitektur. Mulai data dari owner di kirim via email terus komunikasi penyajian desain juga via email sampai penyajian terakhir bisa dikirim via pos. Dengan keberadaan online internet kita bisa menjangkau ke seluruh pelosok nusantara bahkan dunia untuk memenuhi kebutuhan desain arsitektur dengan mudahnya untuk itu www.onarsitek.com berdiri.

Desain Arsitektur

Kebutuhan desain arsitektur baik keperluan eksterior maupun interior mulai dari rumah tinggal, kantor, ruko ( rumah toko ), villa, gudang, hotel, mall, apartemen, tempat ibadah, dll tergantung permintaan owner.

Desain Rumah

Didalam proses pelaksanaan suatu rumah tinggal perlu adanya desain yang dapat dijadikan acuan / pegangan supaya lebih memudahkan didalam pengerjaan proyek rumah tinggal untuk itu desain rumah mutlak adanya apalagi rumah mewah yang banyak sekali memerlukan suatu apresiasi didalam proses menuangkan ide-idenya.

Produk Arsitektur

Untuk mencukupi keperluan didalam suatu proyek maka dibutuhkan gambar konsep, gambar penyajian, gambar kerja khususnya arsitektur untuk itu onarsitek berusaha untuk memenuhi kebetuhan tersebut.

Penyajian Arsitektur

Didalam penyampaian kepada konsumen perlu adanya suatu hal yang dapat memperjelas pengertian terhadap owner untuk itu diperlukan penyajian arsitektur yang mudah pengplikasiannya, maka perlu suatu produk digital yang dapat membantu untuk membuka pandangan masyarakat awam

Seluruh Indonesia

Untuk sementara waktu ini onarsitek hanya bisa melayani customer seluruh Indonesia, tetapi untuk jangka panjang tidak menutup kemungkinan bisa seluruh dunia.

ORDER DESAIN

Minggu, 02 Mei 2010

Sertifikat Tanah Di Real Estate

Sertifikat Tanah Di Real Estate

Jadi sebelumnya prosedur Developer/pengembang dalam memperoleh tanah, pertama-tama pengembang harus memiliki ijin prinsip sebagai dasar untuk perolehan ijin lokasi

Dengan ijin lokasi, pengembang diberi kewenangan untuk memperoleh tanah dari para pemilik tanah sebelumnya dilokasi yang bersangkutan. Tentu saja status kepemilikan tanah oleh para pemilik sebelumnya beraneka ragam. Ada yang memiliki Sertifikat Hak milik, Hak guna bangunan,Hak pakai,atau tanah bekas adat.
Untuk memenuhi ketentuan yang mengatur bahwa pengembang sebagai badan hukum hanya boleh memiliki tanah dengan status Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai, maka dari itu, Developer melakukan pemindahan hak dari para pemilik sebelumnya. Dan setelah pemindahan hak tersebut, baru BPN akan menerbitkan HGB atas nama pengembang. HGB atas nama pengembang biasanya disebut HGB Induk. Setelah diterbitkan HGB Induk , maka pengembang wajib melakukan pemecahan HGB induk menjadi HGB perkavling yang nantinya akan diatasnamakan kepada masing-masimg pembeli di setiap kavling. Jadi lazimnya setiap konsumen akan menerima serifikat HGB dari pengembang. Apabila ada pengembang yang menjanjikan akan memberikan Serifikat Hak milik kepada konsumen/pembeli, hal tersebut tidak menjadi masalah. Dalam hal ini kewajiban pengembang tidak hanya melakukan pemecahan sertifikat induk dan balik nama. Akan tetapi pengembang masih mempunyai kewajiban untuk meningkatkan hak dari sertifikat HGB pecahan menjadi Hak Milik atas nama konsumen yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar